Mahfud MD Nilai Aneh Keinginan Setnov Jadi Justice Collaborator

Jum'at, 12 Januari 2018 - 13:18 WIB
Mahfud MD Nilai Aneh Keinginan Setnov Jadi Justice Collaborator
Mahfud MD Nilai Aneh Keinginan Setnov Jadi Justice Collaborator
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai keinginan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjadi justice collaborator kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai sesuatu yang aneh.

"Agak aneh. Setnov dulu melakukan segala cara dan alasan utk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP. Loh, skrang mau jadi justice collaborator (JC). JC," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (12/1/2018).

Menurut Mahfud, menjadi justice collaborator artinya mengaku sebagai pelaku kasus korupsi dan siap membongkar keterlibatan pelaku lain.

"Bukti lagi: ada fakta korupsi di e-KTP," kata Mahfud.

Seperti diketahui, Setnov berstatus terdakwa perkara korupsi e-KTP. Sidang perakra ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2615 seconds (0.1#10.140)